suaraumumaceh.com-Aceh Besar:Berdasarkan Pelantikan Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia tanggal 20 Oktober 2024, Instansi, Pimpinan BUMN/BUMD/Swasta/Organisasi lainnya, khususnya kepada Kepala Desa ,Kepala Sekolah Yang Ada Di Wilayah Krueng Barona Jaya Baik Tingkat Paud,SD,SMP,MTsn Dan Sekolah Menengah Di Wilayah Krueng Barona Jaya Kabupaten Aceh Besar.
Camat Sayusi.SE, Beserta Kapolsek Krueng Barona Jaya Iptu.Pandi Yang Di Dampingi Oleh Ketua APDESI Kbj Bapak Sulaiman agar menginformasikan ke Kepada Struktur Organisasi Pemerintahan Daerah wilayah Kbj Kabupaten Aceh Besar,
Agar dapat memasang Gambar Resmi Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Indonesia (periode 2024-2029), Yang Telah Tercantum secara umum diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.Camat Krueng Barona Jaya Yang Bersama Kapolsek Kbj 28/10/2024 Yang Di konfirmasi oleh Suaraumumaceh.com Camat Bersama Kapolsek Menengaskan Sekali Lagi.
seluruh Kepala SOPD untuk memasang gambar resmi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Terpilih Bapak Prabowo Subianto Dan Gibran Raka Bumingraka. Di Ruang Kerja Masing-Masing SOPD Di Wilayah Krueng Barona Jaya Pungkasnya.(*)